Kabupaten Bogor Timur Segera Dimekarkan, Ini Fokus Utama Bupati Bogor Ade Yasin dalam Hal Pembangunan

17 April 2021, 12:15 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Jumat, 16 April 2021 dalam agenda rencana pemekaran Kabupaten Bogor Timur. /Instagram.com/@ademunawarohyasin

PR BOGOR - Rencana pemekaran Kabupaten Bogor Timur telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar) pada Jumat, 16 April 2021.

Kabupaten Bogor Timur mencakup Kecamatan Tanjung Sari, Sukamakmur, Cariu, Jonggol, Cileungsi, Gunung Putri dan Klapa Nunggal.

Diketahui Rapat Paripurna DPRD Jabar itu membahas mengenai persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan persetujuan rencana pemekaran Kabupaten Bogor Timur akan segera diajukan ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Satpol PP Serang Sita Magic Com Pedagang yang Tetap Buka Saat Puasa Ramadhan

Baca Juga: Ngaku Tersulut Emosi karena Lelah Jaga Anak saat Puasa, Pelaku Kekerasan pada Perawat Terancam 2 Tahun Penjara

Menurut Ade Yasin, saat ini pihaknya tengah dalam masa persiapan infrastruktur dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Bogor Timur.

Fokus utamanya, kata dia, ialah pada pembangunan jalur puncak 2.

"Yang paling kami fokuskan yaitu pembangunan jalur puncak 2, semoga dapat didorong dari segala penjuru, agar aksebilitas wilayah Bogor Timur semakin mudah," ujar Ade Yasin, dikutip PRBogor.com dari akun Instagram @ademunawarohyasin.

Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Timur, dikatakan Ade Yasin dilakukan sejak jauh hari sebelumnya bersama DPRD Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tips Aman Berpuasa di Bulan Ramadhan bagi Penderita Asam Lambung

Baca Juga: PBNU, Kemenag, Buzzer Kompak 'Hajar' Pemkot Serang Soal Larang Warung Nasi Buka Siang Saat Ramadhan

Alasannya, dia menyebut karena luasnya wilayah dan padatnya jumlah penduduk di Kabupaten Bogor.

"Luasnya wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang sudah mencapai 5,4 juta jiwa, mengharuskan untuk segera dilakukannya pemekaran wilayah," katanya.

Menurut Ade Yasin, hal ini dilakukan guna meningkatkan kemajuan dan pemerataan pembangunan di masa depan.

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menyetujui dua wilayah di Jawa Barat yang ditetapkan sebagai CDPOB yakni Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat.

Baca Juga: Jambak hingga Tendang Perawat di RS Siloam Sriwijaya, Pelaku JT Mengaku Salah: Saya Kelelahan Menjaga Anak

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan CDPOB adalah langkah pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

"Atas usulan pemerintah daerah juga, yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Indramayu, persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi telah dilengkapi melalui surat Gubernur tanggal 22 Januari 2021, diusulkan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan persetujuan bersama Gubernur-DPRD dan pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi," ujar Ridwan Kamil.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @movreview ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler