Apakah Boleh Berpuasa saat Mudik Lebaran 2024? Cek Penjelasannya di Sini

- 7 April 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Foto: Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Apakah Boleh Puasa Jika Mabuk Kendaraan?

Kemudian, saat berkendara jarak jauh, beberapa orang mungkin mengalami rasa mual atau bahkan muntah. Namun, apakah mabuk kendaraan atau muntah membatalkan puasa? 

Menurut Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, muntah tidak membatalkan puasa selama tidak disengaja.

Namun jika muntah tersebut disengaja, maka puasa seseorang dianggap batal.

Muntah yang tidak disengaja karena masalah kesehatan seperti maag, asam lambung, atau mabuk perjalanan tidak membatalkan puasa. 

Namun, orang yang muntah secara sengaja tetap harus mengganti puasanya pada hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah