6 Hal yang Wajib Dipahami saat Berkurban, Jangan Lupa Soal Kuku dan Rambut

- 17 Juli 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

PR BOGOR - Idul Adha 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi, dalam kalender nasional jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Namun, Idul Adha di 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini suasana Idul Adha masih dalam masa PPKM Darurat.

Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Agama, telah mengeluarkan Surat Edaran terkait beberapa larangan saat Idul Adha 2021.

Baca Juga: Soroti Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Jalankan UU Nomor 6 Tahun 2018

Salah satunya dilarangan mengadakan penyembelihan hewan kurban yang menyebabkan kerumunan, guna menekan penyebaran Covid-19.

Selain aturan tentang pelaksanaan kurban yang dikeluarkan pemerintah, yang terpenting umat muslim wajib tahu tata cara kurban.

Dihimpun PikiranRakyat.Bogor. com dari berbagai sumber, berikut 6 poin tentang adab atau tata cara kurban.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Juli 2021: Sumarno Hilang, Nasib Andin Bagaiamana?

1. Niat, maksudnya, setiap amalan bergantung pada niatnya, begitu pula dalam berkurban.

Niatkan dalam hati bahwa kurban yang dilakukan adalah untuk Allah SWT.

2. Tidak memotong kuku dan rambut, larangan ini berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun.

Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya.

3. Hewan kurban yang diperbolehkan, artinya tidak dibenarkan berkurban dengan hewan selain hewan ternak yang diperbolehkan, seperti sapi, kambing dan domba.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Sabtu 17 Juli 2021: Ada Butir-butir Pasir di Laut, Berbagi Suami, hingga Uttaran

4. Menggunakan pisau yang tajam, sabda Rasulullah, sungguhnya Allah itu mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu.

"Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula, jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik."

"Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang.” (HR Muslim).

5. Menghadap Kiblat, yakni hewan diletakkan dengan menghadap ke arah kiblat sebagai bentuk ketakwaan pada Allah SWT.

6. Tidak menyembelih hewan hingga lehernya putus, maksudnya penyembelihan harus dilakukan dengan hati-hati. Kecuali jika orang yang menyembalihnya tidak sengaja melakukannya, maka hal ini dapat ditoleransi.

Demikin adab dalam kurban yang dipedomani, agar sah dan diterima Allah SWT. ***

Editor: Nuzulia Rega


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah