Idul Adha 2021, Ketua MUI Sarankan Daging Kurban Diolah Sebelum Dibagikan

- 3 Juli 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi hewan kurban: Majelis Ulama Indonesia menyarankan daging kurban saat Idul Adha 2021 diolah terlebih dahulu seperti menjadi kornet sebelum dibagikan.
Ilustrasi hewan kurban: Majelis Ulama Indonesia menyarankan daging kurban saat Idul Adha 2021 diolah terlebih dahulu seperti menjadi kornet sebelum dibagikan. /Pikira-Rakyat.com/Novianti Nurullah

PR BOGOR - Idul Adha 2021 atau 10 Dzhulhijjah 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 20 Juli 2021, berdasarkan tanggal kalender masehi.

Hari Raya Idul Adha, identik dengan kurban atau sering disebut Idul Qurban. Karena kaum muslim melaksanakan ibadah kurban.

Berbagai jenis hewan kurban biasanya disembelih saat Idul Adha. Seperti sapi, kambing dan domba. Syarat utamanya adalah hewan jantan, harus sehat, gemuk, dan tidak cacat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Minggu 4 Juli 2021: Dukungan dari Keluarga Selalu Menyertaimu

Lalu bagaimana pelaksanaan kurban di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini?

Sebagaimana dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara, Sabtu 3 Juli 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan sebelum daging kurban dibagikan pada masyarakat, sebaiknya diolah terlebih dahulu.

Seperti dalam bentuk kornet, rendang, maupun sejenisnya untuk kemudian dibagikan ke warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok, Minggu 4 Juli 2021: Keuntungan Finansial Akan Menghampiri Kamu

"Sesuai Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019 tentang Hukum Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban Dalam Bentuk Olahan," ujar Ketua Umum MUI Miftahul Akhyar.

Pemerintah juga dapat mengoptimalkan manfaat daging kurban untuk kemaslahatan umat yang terdampak Covid-19.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x