Sebelum membeli hewan untuk berqurban, hal yang harus diperhatikan lagi adalah kondisi hewannya.
Hewan yang akab diqurbankan haruslah dalam keadaan sehat, bebas dari aib dan tidak cacat ataupun memiliki penyakit lainnya.
Jadi hewan qurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.
4. Kepemilkan Hewan
Hewan qurban haruslah milik sendiri dan hasil ternak sendiri, atau bisa juga lewat jual beli yang sah.
Baca Juga: Dokter Tirta Mengaku Diserang Akun Fake yang Kini Jadi Saksi Ahli dalam Kasus dr. Lois Owein
Hewan qurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.
Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.
Jadi, hewan qurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut.
Itulah empat syarat hewan qurban untuk Idul Adha yang harus diketahui.***