Yana menyebutkan uang itu senilai Rp 40 juta dan telah disita KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 April 2023 lalu.
Namun, JPU KPK Tito Jaelani mengungkapkan jumlah uang yang ada di dalam amplop coklat itu sebesar Rp 100 juta. Jadi uang sebesar Rp 40 juta yang disita oleh KPK itu merupakan sisa dari seluruh uang pemberian Sonny.
"Itu Rp100 juta," ungkap Tito seusai persidangan.
Yana juga mengungkapkan sedangkan untuk Andreas Guntoro dan Benny yang berasal dari PT SMA aliran dana dari mereka berupa tiket perjalanan dan akomondasi dalam perjalanan di Thailand yang bertajuk kunjungan ke Lab CCTV Huawei, melalui mantan Sekdis Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.
Namun dirinya mengaku pada awalnya tidak mengetahui bahwa biaya perjalanan pada 11-15 Januari 2023 lalu itu dibiayai oleh PT SMA, karena sebelumnya diinformasikan telah mendapat izin, sehingga dirinya mengira perjalanan telah dibiayai oleh APBD.
"Jadi anggaran ke Thailand dan akomondasi dari siapa, kan gak dapat izin," tanya Jaksa.
"Awalnya saya pikir pakai operasional Dishub, tapi ternyata Pak Rijal pakai anggaran dari PT SMA, Pak Andreas bilang pake ini dulu. Sekali lagi ini kekhilafan saya, karna saya sendiri lupa untuk itu," ungkap Yana.