PEMBRITA BOGOR - Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menceritakan awal mula adanya uang dari terdakwa kasus penyuapan pada proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan juga jaringan internet (ISP) yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan kasus penyuapan pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung. Yana tidak mengelak bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny.
Yana mendapatkan uang dari Sonny setelah melakukan pertemuan di Pendopo Bandung pada tanggal 24 Desember 2022, yang ditengahi oleh Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal.
Dirinya menceritakan saat itu, Khairur ingin mempertemukan dirinya dengan Sonny, Khairur mengatakan kedatangan Sonny berniat untuk melakukan Corporate Social Responsbility (CSR).
"Saudara Khairur Rijal mengatakan 'Itu ada Pak Sonny'. Sonny siapa? Sonny CIFO mau ngasih CSR WiFi gratis, minta petunjuk di titik mana saja pemasangan WiFi gratisnya," ucapnya.
Kasus Suap Walkot Bandung, Yana Mulyana Akui Terima Uang dari 3 Terdakwa
Yana sempat mengatakan untuk dilakukan lain waktu, akan tetapi Khairur mengatakan tidak akan akan menyita banyak waktu sehingga Yana menyetujui pertemuan itu.