PEMBRITA BOGOR - Setelah dua tahun, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit jiwa RS Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) akhirnya ditangkap. Dua dari satu tersangka adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan staf RS tersebut.
Kasus dugaan korupsi perluasan gedung pelayanan administrasi RSMM ini merugikan negara hingga Rp 1,6 miliar. Diketahui, anggaran pembangunan ini mencapai Rp 6,7 miliar.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, tindak pidana korupsi yang dilakkukan dua tersangka tersebut adalah suap. MHB sebagai ketua kelompok kerja (Pokja) proyek pembangunan RSMM tersebut mendapat jatah suap Rp 75 juta.
Baca Juga: Ajay M Priatna Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Meski Dirinya Mengaku Tak Bersalah
Sebenarnya, ada dua oknum lain dalam kasus korupsi ini, yaitu SKR dan CSW. CSW adalah petugas dari perusahaan kontraktor PT. DCC yang meminta MHB memenangkan perusahaannya dalam lelang konstruksi bangunan pada 2017 silam.
Sementara SKR, yang sebelum meninggal menjabat sebagai direktur PT. DCC bertugas menyediakan dikumen palsu yang seakan menunjukkan bahwa perusahaannya legal dan memenuhi syarat lelang. Tersangka lain adalah Direktur utama PT. DCC, ASR, yang saat ini masih hidup.
Empat orang tersangka, tetapi dua orang telah meninggal dunia, SKR dan CWS, tapi CWS sudah meninggal dunia lama, jadi kita tetapkan tiga tersangka. Belum lama, SKR meninggal, jadi sisa dua tersangka," jelas Kombes Bismo melansir ANTARA, Rabu, 22 Februari 2023.
Baca Juga: Vonis 12 Tahun Terkait Kasus Korupsi Bansos, Hakim: Juliari Batubara Sudah Cukup Menderita
Ditemukan minus 13 persen pada konstruksi pembangunan RSMM yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.