Mahasiswa Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Bogor Kota Depok Menyerahkan Diri

- 14 April 2023, 14:30 WIB
Mobil Honda Mobilio pemicu kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Kota Depok pada Minggu, 9 April 2023.
Mobil Honda Mobilio pemicu kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Kota Depok pada Minggu, 9 April 2023. /PMJ News

Kedua orang tua Andi sempat datang ke Kantor Laka setelah publikasi ini. Namun, yang bersangkutan kala itu belum bisa dihubungi bahkan oleh keluarganya.

"Dari pihak kedua orang tua dari Andi Fathan sudah datang langsung ke kantor Laka. Namun saat dicoba hubungi oleh orang tuanya masih belum tersambung dengan anaknya juga," terang Bonifacius.

Baca Juga: Viral Pengurus RW di Tajurhalang Bogor Minta-minta THR ke Pengusaha, Plt Bupati: Janganlah!

Selanjutnya pada Kamis, 13 April 2023, Andi tiba-tiba menyerahkan diri ke Kantor Laka didampingi orangtuanya.

Saat ini sopir Honda Mobilio itu masih diamankan untuk pemeriksaan. Pelaku disangkakan dengan Pasal 310 ayat 2 juncto dan Pasal 312.

"Saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Kita gunakan Pasal 310 ayat 2 jo Pasal 312," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Kamis 13 April 2023

Sementara itu, pihak keluarga Andi mengaku akan bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaa beruntun tersebut.

"Alhamdulillah selain menyerahkan pelaku, pihak keluarga juga bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil," jelas Boni.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah