Ratusan Calon Jamaah Haji Kota Sukabumi Urung Berangkat, Kemenag: Sudah Disampaikan Via Grup WA

- 2 Juni 2020, 19:51 WIB
TERKAIT penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang tertunda akibat COVID-19, Kemenag beri 2 opsi.*
TERKAIT penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang tertunda akibat COVID-19, Kemenag beri 2 opsi.* /KEMENAG/

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini, kata Dagus, rencananya akan diberangkatkan tahun depan.

"Jadi calon jemaah yang batal tahun ini, rencananya akan diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang," tuturnya.

Baca Juga: Imbas Pandemi COVID-19, Resmi Menteri Agama Tak Berangkatkan Jamaah Haji Musim 2020

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Kementerian Agama secara resmi melarang pelaksanaan ibadah haji pada musim 2020/1441 H dengan pertimbangan pandemi COVID-19.

Menteri Agama, Fachrul Razi menyebut peniadaan pelaksanaan haji ini memang menjadi keputusan yang sangat berat lantaran pemerintah sebelumnya sudah menyiapkan berbagai upaya.

Namun Fachrul Razi menilai peniadaan ini sebagaimana bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap jamaah haji terakit risiko keselamatan.

Baca Juga: Menuju New Normal Kuil Dibuka di Thailand, Jamaat Gunakan Pakaian Tradisional dan Masker Membeludak

Pembatalan pemberangkatan haji ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. SK Menteri ini juga sesuai dengan amanat undang-undang.

Selain memang persyaratan ekonomi, fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah harus diutamakan mulai dari embarkasi di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020/1441 Hijriah," kata Fachrul Razi.*** (Ahmad Rayadie/PR).

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x