Haji 2020 Ditunda, 328 Calon Jamaah Asal Kota Cirebon Batal Berangkat

- 2 Juni 2020, 19:32 WIB
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.*
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.* //PIXABAY/

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat Cirebon dengan judul 'Pandemi Covid-19 Masih Merebak, 328 Calon Haji di Kota Cirebon Batal Berangkat'.

"Langkah manasik haji juga batal digelar mengingat masih adanya larangan untuk melakukan aktivitas berkerumun," tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, diprediksi mereka yang gagal berangkat tahun ini akan diberangkatkan di tahun 2021.

Baca Juga: Menuju New Normal Kuil Dibuka di Thailand, Jamaat Gunakan Pakaian Tradisional dan Masker Membeludak

Dalam pada itu, berkenaan dengan pelunasan biaya haji yang sudah dibayarkan sebesar Rp 10.700.000 bisa diambil kembali.

Permohonan atau pengajuan pengambilan uang dapat diurus langsung di Kantor Kementrian Agama, dengan syarat ada bukti pelunasan, KTP, KK dan surat pernyataan.

"Dengan syarat adanya permohonan dari calon jemaah untuk uang kembali, karena uang sendiri sudah ada di BPKH," terangnya.*** (Egi Septiadi/ PR).

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x