PR BOGOR - Belakangan ini sebagian masyarakat banyak yang mengalami masalah karena terlilit utang.
Untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah utang, kini Pemerintah Kota Bandung telah membentuk Satuan Tugas Anti Rentenir.
Tujuan Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas Anti Rentenir tersebut, agar memberikan pelayanan bagi masyarakat yang terlilit utang.
Baca Juga: Link Daftar Vaksinasi Covid-19 di Bandung Barat pada 27 September hingga 1 Oktober 2021
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, menyarankan agar warga Kota Bandung, memanfaatkan layanan bantuan tersebut, agar Bandung bebas rentenir.
"Tentunya layanan bantuan ini sesuai kriteria yang ditetapkan, dan mudah-mudahan dapat menenangkan," kata Oded dalam Instagramnya @mangoded_md.
Dikatakan, bahwa Satgas Anti Rentenir ini merupakan lembaga bantuan masyarakat yang memiliki peran aktif melindungi masyarakat dari jeratan hutang rentenir.
Menurut Oded, pertolongan pertama bagi warga korban rentenir adalah dari diri sendiri, yakni dengan merubah mindset-nya.
"Masalah rentenir atau pinjaman online ilegal salah satunya adalah masalah mindset," ucap Oded.