Syarat Naik KRL Commuter Line Berlaku Sejak 8 September 2021, Ada Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan

- 25 September 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi. Syarat Naik KRL Commuter Line Berlaku Sejak 8 September 2021
Ilustrasi. Syarat Naik KRL Commuter Line Berlaku Sejak 8 September 2021 /Pexels/

PR BOGOR – Ada beberapa syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM yang harus dipatuhi oleh masyarakat yang ingin menggunakannya.

Peraturan syarat naik KRL Commuter Line ini berlaku sejak 8 September 2021 hingga penyesuaian aturan berikutnya.

Salah satu syarat naik KRL Commuter Line yaitu memberikan jadwal khusus untuk lansia yang ingin menggunakannya selama PPKM.

Aturan tersebut telah diperbaharui oleh PT KAI Commuter untuk naik KRL selama diterapkannya PPKM.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama China Fall In Love with a Scientist Ep. 1 dan 2, Dibintangi Jasper Liu dan Zhou

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM:

1. Para lansia dapat naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB

2. Menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama

3. Wajib menggunakan masker ganda (masker medis dan kain)

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x