Pemprov Jawa Barat Akan Perketat Kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Bandung, Ini Alasan Ridwan Kamil

- 4 September 2021, 10:20 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan akan dilakukan pengetatan di wilayah Puncak Bogor dan Dipatiukur.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan akan dilakukan pengetatan di wilayah Puncak Bogor dan Dipatiukur. /Dok. Humas pemprov Jabar

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengimbau agar warga tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan.

"Karena itu, euforia tentu tidak kita harapkan, kita sedang berproses," ujarnya.

Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa per 3 September 2021 tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit ada di posisi 15,38 persen. Kasus aktif kini mencapai 16.724 orang atau kedua tertinggi setelah Jawa Tengah.

Dari sisi PPKM terdapat enam daerah yang berada di level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Cianjur, dan Garut. Sementara 21 daerah lainnya ada di level 3, jelas Ridwan Kamil.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x