PR BOGOR - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan atau Dinkes membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Depok.
Program vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Depok berlangsung mulai dari 25 Agustus hingga 17 September 2021.
Untuk program vaksinasi Covid-19 ini menggunakan vaksin jenis Pfizer.
Antusias warga Depok untuk vaksinasi Covid-19 terbilang tinggi.
Baca Juga: Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, YouTuber Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun?
Karenanya, untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka beberapa sentra vaksinasi Covid-19 massal.
Sentra vaksinasi Covid-19 massal digelar di puskesmas, rumah sakit, dan sejumlah tempat lainnya.
Lokasi vaksinasi Covid-19 di Depok dipastikan menerima pendaftaran untuk peserta berusia 12-17 tahun.
Masyarakat juga bisa mendaftar untuk vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Depok dengan beberapa persyaratan, yaitu:
1. KTP atau Domisili Depok
2. Belum pernah diVaksin Covid-19 dosis 1 & 2
3. Usia 12 tahun ke atas
4. Dalam keadaan sehat
5. Bagi Penyintas Covid-19 (pernah terkonfirmasi positif Covid-19), minimal 3 bulan sesudah sembuh
Sementara itu, waktu pelayanan vaksinasi Covid-19 berlangsung Senin hingga Jumat mulai pukul 8.30-12.00 WIB.
Bagi warga Kota Depok yang belum mendapatkan vaksin, bisa melakukan pendaftaran melalui link: https://s.id/DAFTAR-VAKSINCOVIDRSUDDEPOK.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.***