Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwill Jawa Barat Taufiqurahman, juga membenarkan Karutan Kelas I Depok ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkoba.
"Memang betul, ada keterkaitan dengan pengembangan dari Polres Jakarta Barat," ucapnya, Minggu 18 Juli 2021.
Menurut Taufiqurahman, saat ini Karutan Depok masih dalam status penyidikan di Polisi. Dia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum itu kepada kepolisian.
Dia menambahkan, Karutan Depok saat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik terang status hukumnya.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha 2021 di Rumah, Berjemaah dan Munfarid
"Saat ini jabatan Karutan Depok diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh). Dan pembinaan pemasyarakatan di Rutan Depok, tetap berjalan seperti biasa," kata Taufiqurahman.***