Hampir 2 Tahun Jalani Masa Hukuman, Dedengkot Kerajaan Sunda Empire Kini Bebas

- 27 April 2021, 17:30 WIB
Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana.
Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Menurut Tri, baik Rangga dan Nasri Banks keluar dari Lapas Banceuy sejak beberapa hari lalu.

Keduanya mendapatkan asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Ramalan Shio Rabu, 28 April 2021: Babi, Anjing, Ayam, dan Monyet, Hati-hati Alami Kerugian dalam Keuanganmu!

"Mereka keluarnya sudah 3-4 hari yang lalu," tutur Kalapas Banceuy Tri Saptono.

Diketahui, baik Raden Rangga maupun Nasri Banks sebelumnya divonis 2 tahun penjara.

Jika tak ada asimilasi keduanya seharusnya baru akan bebas pada bulan Desember 2021 mendatang.

Sebelumnya, tiga petinggi Sunda Empire dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Malam Ini, 27 April 2021: Nana Makin Terpojok, Alya Kecelakaan?

Ketiga petinggi Sunda Empire tersebut divonis 2 tahun penjara.

Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai oleh T Benny Eko Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin 27 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah