Fakta Baru Kecelakaan Bus di Sumedang, Ternyata Telat Uji KIR dan Tak Kantongi Izin

- 12 Maret 2021, 16:42 WIB
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu 10 Maret 2021: Fakta Baru Kecelakaan Bus di Sumedang, Ternyata Telat Uji KIR dan Tak Kantongi Izin.
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu 10 Maret 2021: Fakta Baru Kecelakaan Bus di Sumedang, Ternyata Telat Uji KIR dan Tak Kantongi Izin. /Pikiran-Rakyat

"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja. Sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," katanya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, 12 Maret 2021: Akhirnya Hasil Tes DNA Reyna Sudah Keluar

Setiap perusahaan yang melakukan usaha di bidang transportasi, kata Budi, sudah seharusnya dan wajib memiliki perizinan.

Atas kejadian ini, Menteri Perhubungan mengimbau kepada pengusaha bus untuk melakukan pembinaan, edukasi, dan diskusi kepada seluruh pihak terkait.

Ke depan, setiap perusahaan bus pariwisata diharapkan untuk menyiapkan bus dengan standar keselamatan yang tinggi, bukan hanya modal tampilan.

Baca Juga: Bunuh Selingkuhannya, Dokter Asal Jerman Punya Fantasi Seks Aneh, Oleskan Kokain di Kelamin

"Jadi memang harus dua pihak, untuk masyarakat juga diharapkan jangan hanya melihat aspek murahnya saja, tapi juga kondisi perusahaannya, apakah bagus atau tidak. Begitu pun kendaraannya, jangan gampang memilih kendaraan yang menawarkan harga murah," tutur Budi.

Saat ini, korban meninggal dunia akibat bus jatuh ke jurang bertambah dua orang menjadi total 29.

Diberitakan PRBogor.com sebelumnya, Bus Pariwisata Sri Padma Kencana terjatuh ke dalam jurang saat dalam perjalanan ke Subang dari arah Pangandaran.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Jumat, 12 Maret 2021: Mengungkap Teka-teki Kehamilan Alya

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x