Fakta Baru Kecelakaan Bus di Sumedang, Ternyata Telat Uji KIR dan Tak Kantongi Izin

- 12 Maret 2021, 16:42 WIB
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu 10 Maret 2021: Fakta Baru Kecelakaan Bus di Sumedang, Ternyata Telat Uji KIR dan Tak Kantongi Izin.
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu 10 Maret 2021: Fakta Baru Kecelakaan Bus di Sumedang, Ternyata Telat Uji KIR dan Tak Kantongi Izin. /Pikiran-Rakyat

PR BOGOR - Kecelakaan bus pariwisata yang terjatuh ke dalam jurang di Jalan Wado, Kabupaten Sumedang terungkap beberapa fakta baru.

Fakta baru terkait kecelakaan bus di Sumedang ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi pada Jumat, 12 Maret 2021.

Budi menuturkan, bus pariwisata yang terlibat kecelakaan di Sumedang itu terlambat melakukan uji kelayakan kendaraan.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse Season 2 Episode 7 Tayang Malam Ini: Shim Su Ryeon Datang, Aksi Balas Dendam Dimulai!

Selain itu, bus juga rupanya belum mengantongi izin beroperasi.

"Bus ini telat melakukan uji KIR. Bus pariwisata Sri Padma Kencana ini juga ternyata belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhubungan Darat,” ujar Budi kepada wartawan, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News.

"Bahkan bus ini juga tak ada izin usaha pariwisatanya ya," tutur dia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 12 Maret 2021: Mama Sarah Tersudutkan, Masih Bisa Tutupi Dosa Besar Elsa?

Menurut Budi, tidak adanya izin dari bus pariwisata diduga karena bus merupakan bus bekas layak pakai yang kemudian diperbaiki. Sehingga akan terlihat baru kembali.

Budi menganggap kebanyakan perusahaan hanya melihat dari sisi bisnisnya, tetapi tidak mengutamakan keselamatan penumpang.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x