Harta Kekayaan Ajay Muhammad Priatna Capai Rp7,3 Miliar, Intip Deretan Aset sang Wali Kota Cimahi

- 27 November 2020, 16:36 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. /Instagram.com/@ajaympriatna
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. /Instagram.com/@ajaympriatna /

PR BOGOR - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 27 November 2020 pagi.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui e.lkhpn.kpk.go.id harta Wali Kota Ajay mencapai Rp8,1 miliar atau melebihi dari harta kekayaan Edhy Prabowo, Menteri KKP.ed

Ajay melaporkan hartanya pada 21 Februari 2020 untuk pelaporan periodik tahun 2019.

Baca Juga: KPK Percepat Penggeledahan Rumah dan Kantor Edhy Prabowo: Sudah Disegel

Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Jalani Tes Swab di Bogor, Bima Arya: Tidak Ingin Dijenguk Dulu oleh Siapa pun

Baca Juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan Kategori Gubernur Terpopuler 2020: Alhamdulillah

Ajay memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.

Total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp7.398.111.000.

Ajay juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,610 miliar terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemkot Bogor Bakal Naikkan Insentif Guru Ngaji Tahun 2021 Sebesar 50 Persen

Baca Juga: Kembali Gelar OTT, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Diduga Terlibat Kasus Suap Pembangunan RS

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA: Salah Satunya Artis Selebgram

Selain itu, dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.

Ajay sebenarnya memiliki total kekayaan Rp13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp8.179.534.310.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama sejumlah pihak lain ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Sutradara VM Life Goes On Puji Jungkook BTS: Melihat Pose dan Lensanya, Saya Gemetar

Baca Juga: 7 Deret Potret Jimin BTS Saat Jadi Model Cover Majalah, Dijamin Bikin ARMY Meleleh Melihatnya

Baca Juga: Menunjukkan Sisi 'Muscle Mochi', Cara Jimin BTS Buktikan ke Semua Orang Betapa Kuatnya Dia

"Betul mas walikota cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat 27 November 2020.

Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan walkot melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ungkapnya.***

Editor: Yuni

Sumber: e.lkhpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x