Selaras dengan DKI Jakarta, PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 23 Desember 2020

30 November 2020, 13:38 WIB
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc./

PR BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi) diperpanjang hingga 23 Desember 2020.

Daud Achmad selaku ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat mengatakan hal itu sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020.

Dalam Kepgub itu tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kepgub itu ditandatangani Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Benar-benar Kreatif, V BTS Usulkan Nama Unik untuk Perusahaan Soju

Dikatakan Daud, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

Keputusan ini, kata dia, diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.

Daud pun mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M.

Baca Juga: McCartney: BTS Orang Korea, Saya Suka Menonton Mereka Meski Tak Bisa Menyanyikan Lagunya

Dikutip dari laman Antara News, Daud mengatakan, ada empat poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pertama, meminta Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M di ruang publik.

"Poin kedua, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar harus mengutamakan penyelenggaraan rapat atau pertemuan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, harus melakukan langkah-langkah proaktif dalam penanganan Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Tak Bisa Berkata Apa-Apa Usai Album BE Masuk Peringkat No 1 Billboard 200, Jimin BTS: I Love U ARMY

Terakhir, kata Daud, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mesti menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," katanya.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Senin pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Sejarah! BTS Sejajar dengan The Beatles, Jadi Satu-satunya Artis Korea yang Sukses di Billboard

Jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus.***

 
Editor: Yuni

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler