Sayangnya permintaan itu datang terlambat. Keesokan harinya, tepat setelah jam 6 sore sebuah gudang di pelabuhan meledak, menghancurkan pelabuhan dan menghancurkan sebagian besar kota Beirut.
Baca Juga: Ledakan di Lebanon Setara Gempa 3.3 SR hingga Mirip Peristiwa Hiroshima-Nagasaki, Kejutkan Dunia
Najjar juga mengaku telah mengirim setidaknya 18 surat permintaan kepada hakim setempat untuk memindahkan dan membuang bahan peledak sejak tahun 2014.
Akan tetapi, dia menolak untuk memberikan dokumen tersebut kepada Al Jazeera, dengan alasan penyelidikan berkelanjutan atas penyebab ledakan tersebut.
"Pengadilan tidak melakukan apa-apa. Itu kelalaian," katanya.
Baca Juga: Mimpi 7 Anggota BTS Hingga Tahun 2025, RM Mau Bangtan Dapat Grammy Award, V Tetap Ingin Bersama ARMY
Tetapi Nizar Saghieh, seorang ahli hukum Lebanon terkemuka, mengatakan yang bertanggung jawab atas ledakan ini adalah yang mengawasi pelabuhan tersebut.
"Tanggung jawab hukum utama di sini adalah pada mereka yang ditugaskan untuk mengawasi pelabuhan, otoritas pelabuhan dan kementerian pekerjaan umum, serta Bea Cukai Lebanon," tuturnya.
"Jelas bukan hakim yang diminta untuk menemukan tempat yang aman untuk menyimpan barang-barang ini," katanya.***