Kemarahan Meledak Usai 5.000 Warga Lebanon Alami Luka-luka, Terkuak Fakta Baru Ledakan di Beirut

- 6 Agustus 2020, 13:27 WIB
Kondisi setelah ledakan di Kota Beirut, Lebanon, Selasa 4 Agustus 2020. /AP News
Kondisi setelah ledakan di Kota Beirut, Lebanon, Selasa 4 Agustus 2020. /AP News /

PR BOGOR - Pemerintah Lebanon menginvestigasi penyebab ledakan dahsyat yang terjdi di peluhan Beirut hingga melukai ribuan orang pada Selasa 4 Agustus 2020, lalu.

Sedikitnnya 135 orang tewas dan 5.000 orang mengalami luka-luka dalam ledakan yang menjadi sorotan dunia.

Kasus ledakan di Lebanon ini dikonfirmasi pemerintah setempat disebabkan bahan peledak yang disimpan di sebuah gedung.

Baca Juga: Pedangdut Lesti Kejora Rayakan Ulang Tahun di TV, Kaget Gebetannya Rizky Billar Beri Kejutan

Tak tanggung-tanggung, pemerintah Lebanon melalui Gubernur Beirut Marwan About menyebut 2.750 ton amonium nitrat tersimpan di pelabuhan tersebut.

Pemerintah Lebanon memastikan dalam waktu cepat akan menangkap dan menahan orang yang bertanggung jawab atas ledakan nahas itu.

Namun di tengah investigasi yang dilakukan, terdapat fakta baru yang membuat kemarahan masyarakat Lebanon membara. Pemerintah Lebanon mengetahui, bahan peledak itu sudah disimpan lebih dari enam tahun lalu.

Baca Juga: Unair Ambil Tindakan Tegas Usai Investigasi, Akhirnya Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Dikeluarkan

Kemarahan masyarakat Lebanon itu dicurahkan dan trending di berbagai platform media sosial dengan hashtag #tutupmulut.

Ketika kisruh siapa yang harus bertanggung jawab dengan ledakan ini, sejumlah pihak justru seolah tak mau disalahkan.

Menteri Pekerjaan Umum Michel Najjar mengatakan kepada Al Jazeera, dia hanya mengetahui keberadaan bahan peledak yang disimpan di pelabuhan Beirut 11 hari sebelum ledakan.

Baca Juga: Lebanon Berduka, Kerusakan Akibat Ledakan Hebat di Pelabuhan Beirut Capai Miliaran Dolar Amerika

Dia mengetahui adanya bahan peledak di pelabuhan melalui laporan yang diberikan kepadanya oleh Dewan Pertahanan Tinggi negara itu.

"Tidak ada menteri yang tahu apa yang ada di hanggar atau kontainer, dan bukan tugas saya untuk mengetahuinya," kata Najjar dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Al Jazeera.

MATERIAL yang diduga jadi biang kerok dalam ledakan Beirut di Lebanon biasa dipakai dalam pertanian dan pernah meledak di Tianjin Tiongkok.* /AFP Photo/STR
MATERIAL yang diduga jadi biang kerok dalam ledakan Beirut di Lebanon biasa dipakai dalam pertanian dan pernah meledak di Tianjin Tiongkok.* /AFP Photo/STR

Najjar menyebut, pihaknya sudah menindaklanjuti masalah tersebut usai mengetahui ada bahan peledak yang tersimpan di tempat tersebut.

Baca Juga: Setiap 15 Detik 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Pandemi Corona, Sementara 247 Orang Tewas Per Jamnya

Akan tetapi pada akhir Juli, pemerintah Lebanon memberlakukan lockdown di tengah peningkatan cepat kasus Covid-19.

Najjar akhirnya berbicara dengan manajer umum pelabuhan, Hasan Koraytem, memintanya mengirimkan semua dokumentasi yang relevan, sehingga bisa menyelidiki masalah ini.

Sayangnya permintaan itu datang terlambat. Keesokan harinya, tepat setelah jam 6 sore sebuah gudang di pelabuhan meledak, menghancurkan pelabuhan dan menghancurkan sebagian besar kota Beirut.

Baca Juga: Ledakan di Lebanon Setara Gempa 3.3 SR hingga Mirip Peristiwa Hiroshima-Nagasaki, Kejutkan Dunia

Najjar juga mengaku telah mengirim setidaknya 18 surat permintaan kepada hakim setempat untuk memindahkan dan membuang bahan peledak sejak tahun 2014.

Akan tetapi, dia menolak untuk memberikan dokumen tersebut kepada Al Jazeera, dengan alasan penyelidikan berkelanjutan atas penyebab ledakan tersebut.

"Pengadilan tidak melakukan apa-apa. Itu kelalaian," katanya.

Baca Juga: Mimpi 7 Anggota BTS Hingga Tahun 2025, RM Mau Bangtan Dapat Grammy Award, V Tetap Ingin Bersama ARMY

Tetapi Nizar Saghieh, seorang ahli hukum Lebanon terkemuka, mengatakan yang bertanggung jawab atas ledakan ini adalah yang mengawasi pelabuhan tersebut.

"Tanggung jawab hukum utama di sini adalah pada mereka yang ditugaskan untuk mengawasi pelabuhan, otoritas pelabuhan dan kementerian pekerjaan umum, serta Bea Cukai Lebanon," tuturnya.

"Jelas bukan hakim yang diminta untuk menemukan tempat yang aman untuk menyimpan barang-barang ini," katanya.***

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x