Hari Pertama Haji 2020, Otoritas Arab Saudi Ringkus 900 Pelanggar Aturan Situs Suci Masjidil Haram

- 30 Juli 2020, 12:03 WIB
Jemaah haji memegang payung berwarna di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, di kota suci Mekah.
Jemaah haji memegang payung berwarna di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, di kota suci Mekah. /STR/AFP

PR BOGOR - Otoritas Arab Saudi menangkap 936 orang yang mencoba memasuki situs-situs suci selama haji tanpa izin sebelumnya.

Hal itu diumukan Direktorat Jenderal Keamanan Publik sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Al Arbiya, Kamis 20 Juli 2020.

Juru bicara resmi untuk Komando Pasukan Keamanan Haji mengatakan, pihak berwenang mengambil tindakan yang diperlukan terhadap mereka, termasuk memaksakan denda yang diumumkan sebelumnya.

Baca Juga: Detik-detik Jamaah Haji 2020 Laksanakan Ritual Tawaf di Tanah Suci Mekah, Disiplin Menjaga Jarak

Peziarah memulai hari pertama ritual haji di tengah keamanan yang meningkat dan tindakan pencegahan kesehatan virus corona yang ketat, sejak Rabu 29 Juli 2020.

Kerajaan Arab Saudi mengumumkan sejak bulan Juni, pelaksanaan jumlahnya sangat terbatas, hanya memungkinkan bagi 10.000 orang untuk melakukan haji tahun ini.

Pembatasan itu tentunya berkenaan pandemi Covid-19, berlaku bagi warga setempat dan orang-orang yang sudah bermukim, tinggal di Arab Saudi.

Baca Juga: Jin BTS Sang Mas Ganteng Lagi Suka Ramen Seafood, Bonus Udang Jadi Incaran Saat Order Kepiting Raja

Ibadah Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam sehingga menjadi suatu keharusan bagi umat Islam yang memiliki kesehatan agar setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka melaksanakan hajis, berkunjung ke Tanah Suci Mekah.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x