Mbah Maimoen: Bila Jamaah Haji Kurang dari 600.000, Allah Turunkan Malaikat untuk Tawaf

- 27 Juni 2020, 19:29 WIB
KH. Maimoen Zubair
KH. Maimoen Zubair /Jurnal Presisi/(Nibrosuzzaman)

PR BOGOR - Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan haji 2020 hanya dibolehkan bagi calon jamaah yang ada di di dalam negeri.

Dengan keputusan tersebut, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia terpaksa tidak memberangkatkan 221.000 calon jamaah tahun ini.

Otoritas Malaysia secara resmi melarang kunjungan ziarah haji musim 2020 ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, pada Kamis 11 Juni 2020.

Baca Juga: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Cerita Kelly Memiliki Rahim Ganda dan 2 Kandungannya Berisi Bayi Kembar

Larangan pemberangkatan haji bagi para calon jamaah di negara Malaysia lantaran berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19.

Dalam pernyataan terpisah, Dewan Tabung Haji, yang mengelola rencana tabungan untuk calon jamaah haji mengatakan, keputusan itu akan mempengaruhi sekitar 31.600 calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Baca Juga: Hubungan Kedua Negara Memburuk, AS Penjarakan Ilmuan Tiongkok 25 Tahun Atas Dakwaan Spionase Ekonomi

Meski pelaksanaan ibadah haji dibolehkan warga lokal dan warga luar negeri yang sudah bermukim jauh hari sebelum pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi membatasi jamaah maksimal hanya 1.000 orang, bahkan bisa kurang.

ILUSTRASI ibadah haji.*
ILUSTRASI ibadah haji.*

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x