Cabut Izin Penggunaan Obat Malaria untuk Pasien Covid-19, BPOM AS Tak Indahkan Arahan Donald Trump

- 22 Juni 2020, 07:21 WIB
OBAT malaria hidroksiklorokuin.*
OBAT malaria hidroksiklorokuin.* /DOK. AFP/

Obat itu dimasukkan dalam beberapa uji klinis acak, yang dianggap sebagai standar emas untuk penyelidikan klinis.

Baca Juga: Diwaspadai Sejak Mei Gunung Merapi Alami Erupsi, Ketinggian Asap Capai 6.000 Meter

Dokter Ana Maria Henao Restrepo, dari program kedaruratan kesehatan WHO, mengatakan dalam konferensi pers virtual di Jenewa, bahwa ia ditarik dari tim peneliti.

"Gabungan dari uji coba acak besar ini, disatukan, menunjukkan bahwa hidroksiklorokuin- bila dibandingkan dengan standar perawatan dalam perawatan Covid-19 yang dirawat di rumah sakit pasien - tidak menghasilkan pengurangan angka kematian pasien tersebut," katanya.*** (Gita Pratiwi/PR)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x