Cabut Izin Penggunaan Obat Malaria untuk Pasien Covid-19, BPOM AS Tak Indahkan Arahan Donald Trump

- 22 Juni 2020, 07:21 WIB
OBAT malaria hidroksiklorokuin.*
OBAT malaria hidroksiklorokuin.* /DOK. AFP/

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Gagal Tekan Kematian, Penelitian Hidroksiklorokuin Sebagai Obat Corona Dihentikan'.

Dua pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghentikan penelitian hidroksiklorokuin sebagai obat virus corona.

WHO juga menghentikan pemberian obat malaria itu kepada pasien Covid-19 lantaran tidak terbukti menyembuhkan.

Baca Juga: Pulang dari Mal Hingga Ketiduran dan Terkunci Selama 20 Menit di KRL, Abdul Bagikan Kisahnya

Reuters melaporkan Institut Kesehatan Nasional Amerika Serikat (NIH) telah resmi menghentikan penggunaan hidroksiklorokuin, Sabtu, 20 Januari 2020.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Senin, 15 Juni 2020, mencabut izin penggunaan darurat hidroksiklorokuin untuk pengobatan Covid-19.

Diketahui, WHO memutuskan, menghentikan uji coba hidroksiklorokuin sebagai obat pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Blak-blakan Sambil Menangis Ceritakan Sosok Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting: Sesayang Itu Gue

Sebab, meski sebelumnya digadang ampuh, obat itu terbukti gagal menekan tingkat kematian akibat Covid-19.

Obat malaria dan rheumatoid arthritis yang telah berusia puluhan tahun tersebut telah menjadi bahan kontroversi politik dan ilmiah.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x