PR BOGOR - Belasan wanita berpose telanjang di balkon salah satu gedung pencakar langit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Aksi tidak senonoh itu dilakukan di siang bolong.
Polisi Dubai menyatakan, mereka bergerak cepat merespons foto itu dengan menangkap wanita telanjang dan orang yang merekamnya.
Dikabarkan mereka bakal dijerat dengan tuduhan melakukan pesta tak senonoh di depan umum.
Baca Juga: Hutang Negara Menumpuk, Fadli Zon Kritik Pemerintah Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
Di Uni Emirat Arab, setiap orang dilarang untuk berciuman ataupun minum alkohol tanpa izin, dengan hukuman penjara yang menanti.
Pelanggaran hukum kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, termasuk aksi telanjang dan perilaku tidak senonoh lainnya dikenai hukuman hingga enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham atau Rp 19,7 juta.
Berbagi materi pornografi juga dapat dihukum penjara dan denda hingga 500.000 dirham atau Rp 190 juta sesuai hukum negara yang didasarkan pada hukum Islam atau syariah.
Baca Juga: Menko PMK Beri Izin Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah Dengan Syarat Berikut Ini
Ke-15 wanita yang diduga model itu kabarnya melakukan pemotretan telanjang untuk publisitas situs web Israel, The Sun melaporkan.
Situs tersebut diyakini sebagai versi situs dewasa AS yang belum disebutkan namanya.
Timline mulai dihebohkan video dan foto yang memperlihatkan belasan wanita telanjang sejak Sabtu malam. Mereka berbaris di balkon gedung yang berada di lingkungan kelas atas Dubai di siang bolong.
Viral pemandangan tak senonoh itu mengejutkan publik Dubai, UAE yang termasuk dalam federasi tujuh kerajaan Arab di mana perilaku tak pantas seperti berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin dapat membuat pelaku dipenjara.
Foto telanjang massal dimaksud tampaknya merupakan aksi publisitas tanpa merinci lebih lanjut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Galamedianews.com dalam artikel "Dubai Geger, Viral Belasan Perempuan Selfie Telanjang di Balkon Gedung Mewah."
“Perilaku yang tidak dapat diterima seperti itu tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat.” Demikian bunyi pernyataan polisi.
UEA, meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, memiliki undang-undang ketat yang mengatur “ekspresi di keramaian”.
Sejauh ini sejumlah orang telah dipenjara karena komentar dan video online dengan konten “menghebohkan”.
Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama.***(Mia Fahrani/Galamedia News)