Kasus Manipulasi Hasil Voting, PD dan CP Survival Show “Produce 101” Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

- 11 Maret 2021, 16:44 WIB
 Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada PD Survival Show 'Produce' Ahn Joon Young
Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada PD Survival Show 'Produce' Ahn Joon Young /Instagram.com/@produce_x_101/

Akhirnya kasus manipulasi voting ini pun diselidiki oleh kejaksaan tinggi korea. Dan diambil alih oleh Mahkamah Agung Korea. Pada bulan November 2020, terungkap daftar nama trainee yang dicurangi jumlah votingnya.

Hukuman penjara telah dikonfirmasi untuk PD (direktur produksi) Ahn Joon Young dan CP (produser kepala) Kim Yong Bum dari serial "Produce 101".

Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Messi Selesai di Liga Champions? Kali Pertama Sejak 2004 Keduanya Absen 8 Besar

Staf tim produksi dan perwakilan agensi didakwa pada Desember 2019 atas tuduhan termasuk penghalang bisnis dan penipuan karena memanipulasi suara di keempat musim program bertahan hidup.

Sebelumnya pada Mei 2020, Ahn Joon Young dijatuhi hukuman dua tahun penjara beserta denda, dan Kim Yong Bum dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara. Sidang banding pada November 2020 menguatkan hukuman asli, dan mereka mengajukan petisi banding lagi, membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

Di Mahkamah Agung pada 11 Maret, hukuman mereka diselesaikan. Ahn Joon Young dijatuhi hukuman dua tahun penjara bersama dengan denda uang.

Baca Juga: Spoiler The Penthouse Season 2 Minggu Ini Episode 7: Penghuni Hera Palace Panik, Logan dan Su Ryeon Mengancam?

Sementara Kim Yong Bum dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara. Lima perwakilan agensi juga mempertahankan hukuman awal delapan bulan penjara ditangguhkan selama dua tahun.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah