Kasus Manipulasi Hasil Voting, PD dan CP Survival Show “Produce 101” Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

- 11 Maret 2021, 16:44 WIB
 Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada PD Survival Show 'Produce' Ahn Joon Young
Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada PD Survival Show 'Produce' Ahn Joon Young /Instagram.com/@produce_x_101/

PR BOGOR - Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dengan denda 37 juta won atau sekitar Rp468.251 kepada PD Survival Show “Produce” Ahn Joon Young.

Sementara Kim Yong Bum selaku CP dari survival show tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara. Lima perwakilan agensi juga mempertahankan hukuman awal 8 bulan penjara yang ditangguhkan selama 2 tahun.

Kasus manipulasi ini terjadi pada semua seri Survival Show “Produce” diantaranya “Produce 101 season 1”, “Produce 101 season 2” l, “Produce 48” dan “Produce X 101”.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, 11 Maret 2021: Bagaimana Reaksi Nino dan Al Saat Tahu Siapa Orangtua Reyna

Hal ini bermula dari kecurigaan “National Producer” sebutan untuk penonton survival show tersebut yang melakukan voting untuk memilih jagoannya agar tidak tersisih dari acara tersebut.

Saat group X1 terbentuk dari survival show “Produce X 101”. Para fans dan warganet di Korea mulai membandingkan jumlah hasil voting para trainee yang terpilih menjadi X1 pada Juli 2019.

MNet menanggapi isu yang beredar tentang dugaan manipulasi voting tersebut dan polisi mulai menginvestitasi kasus ini.

Baca Juga: BOCORAN Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 11 Maret 2021: Akhirnya Roni Berani Nyatakan Cinta ke Nana

Hal ini membuat masyarakat Korea dan fans KPop Internasional geram, akhirnya “X1” group idola yang terbentuk dari acara survival show “Produce X 101” pun dibubarkan pada awal Januari 2020.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x