Dalam keterangan resminya, TikTok menyatakan bahwa tidak bisa mengidentifikasi konten yang membuat gadis tersebut mengikuti tantangan.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Cek Data DTKS untuk Penerima Bansos PKH dari Kemensos Rp3 Juta
"Keamanan komunitas TikTok adalah prioritas mutlak kami, untuk kejadian ini kami tidak mengizinkan konten apa pun yang mendorong, mempromosikan, atau menglorifikasi perilaku yang bisa berbahaya," tutur juru bicara TikTok.
Kasus kematian itu, telah memicu respon Presiden Parlemen Komisi Perlindungan Anak, Licia Ronzulli yang menyerukan regulasi jejaring media sosial baru dan tentunya lebih baik agar tidak segala sesuatunya diperbolehkan.***