2 Kali Lipat dari Indonesia, Subsidi Karyawan Terdampak Covid-19 di Singapura Capai 500 Dolar

- 18 Desember 2020, 09:46 WIB
Ilustrasi Alasan Google PPHK Karyawan Setelah Lakukan Demo
Ilustrasi Alasan Google PPHK Karyawan Setelah Lakukan Demo /pixabay/

PR BOGOR – Otoritas Singapura akan mengesahkan skema baru bantuan subsidi bagi karyawan terdampak Covid-19, terkhusus karyawan berpenghasilan rendah.

Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga (MSF) menyampaikan, skema baru yang kini tengah di susun itu akan berlaku secara resmi pada Januari 2021.

Skema subsidi ini berfokus pada subsidi gaji karyawan berpenghasilan rendah, hingga menengah, dan wiraswasta.

Dewan Pekerjaan Nasional, MSF mengatakan, setiap individu di Singapura terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lagi,Artis Diborgol Polisi Dugaan Kasus Prostitusi Online, Diringkus di Hotel di Kawasan Bandung

Baca Juga: Khutbah Jumat 18 Desember 2020: Topik Dosa-Dosa Besar kepada Allah SWT, selain Membunuh

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegas Tak Beri Izin Aksi 1812 di Depan Istana, Yusri Yunus: Operasi Kemanusiaan

Oleh karena itu, Kementerian Sosial bersiap akan menyalurkan subsidi sebesar SGD500 setara Rp5,308,940.18 untuk nilai kurs Rp10,617.88

"Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan dukungan yang ditargetkan untuk membantu orang-orang ini sementara mereka secara aktif mencari pekerjaan baru atau peluang pelatihan," kata perwakilan dari kementerian melansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari situs Channel News Asia.

Recovery grant Covid-19 diperuntukan warga Singapura dan penduduk tetap yang memenuhi syarat yang berusia 21 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar 700 dolar Singapura setiap sebulan selama tiga bulan.

Subsidi gaji karyawan diberikan pada mereka yang telah diberhentikan, kontraknya yang diputus atau ditempatkan pada cuti tanpa gaji setidaknya selama tiga bulan berturut-turut.

Baca Juga: Tak Diberi Izin Gelar Aksi 1812, PA 212 Malah Bilang: dari Masa ke Masa Demo Mana Pernah Ada Izin

Baca Juga: Ramalan Shio 2021, 4 Shio yang Diprediksi Alami Krisis Keuangan: Anjing hingga Rela Kuras Tabungan?

Baca Juga: Ramalan Shio 2021, 5 Shio yang Diprediksi Bakal Sukses Finansial, Apakah Shiomu Salah Satunya?

Jumlah bantuan yang akan diterima mencapai 500 dolar Singapura setiap sebulan selama tiga bulan dan akan dibayarkan kepada mereka yang kehilangan gaji rata-rata minimal 50 persen selama tiga bulan berturut-turut.

Para wiraswasta yang mengalami kerugian dengan rata-rata pendapatan bersih setidaknya 50 persen selama periode tiga bulan berturut-turut dengan dibandikan pada penghasilan sebelumnya di tahun 2019 atau 2020 juga berhak menerima hingga 500 dolar Singapura setiap sebulan untuk tiga bulan ke depan.

“Dibandingkan dengan Hibah Dukungan COVID-19 dan Skema Bantuan Pendapatan Orang Wirausaha (SIRS), Hibah Pemulihan atau Recovery grant COVID-19 ditargetkan untuk mereka yang berpenghasilan rendah dan mereka yang menderita kehilangan pendapatan yang lebih signifikan,” kata MSF dalam artikel berjudul 'Mulai Januari 2021, Subsidi Gaji Karyawan Terdampak Pandemi di Singapura Capai 500 Dolar per Orang'.

Baca Juga: Jelang Perayaan Tahun Baru 2021, 8 Pintu Masuk Menuju Kota Bandung Bakal Ditutup hingga 1 Januari

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok, 18 Desember 2020: Hati-hati dalam Buat Janji...

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Besok, 18 Desember 2020: Sobat, Dengarkan Instingmu...

Untuk skema baru ini, pendapatan kotor rumah tangga bulanan pelamar tidak boleh melebihi 7.800 dolar Singapura atau pendapatan per kapita bulanan sebesar 2.600 dolar Singapura sebelum terkena pandemi.

Pelamar juga harus aktif secara ekonomi sebelum terkena dampak. Mereka seharusnya telah bekerja setidaknya selama enam bulan secara kumulatif antara Januari 2018 dan Desember 2020.

"Kriteria baru ini diperkenalkan untuk menargetkan bantuan bagi mereka yang telah aktif terlibat dalam pekerjaan atau perdagangan dalam dua tahun terakhir," kata MSF.***(Mutia Yuantisya/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah