Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab yang Kebal Hukum? Bantah Kirim Sekawanan Pembunuh ke Kanada

- 11 Desember 2020, 08:24 WIB
Pengacara Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) meminta pengadilan AS menolak kasus yang diajukan oleh mantan pejabat tinggi intelijen Saudi Arabia, Saad Al-Jabri.*
Pengacara Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) meminta pengadilan AS menolak kasus yang diajukan oleh mantan pejabat tinggi intelijen Saudi Arabia, Saad Al-Jabri.* /Instagram/@princemohammedbinsalman/@princemohammedbinsalman

Setelah Saad al-Jabri melarikan diri ke Kanada pada 2017, pemerintah setempat memberikan status pengungsi kepada Saad Al-Jabri.

Baca Juga: ARMY harus Tahu: 4 Fakta Unik tentang J-Hope BTS Jarang Orang Ketahui, Nomor 2 Role Model Banget!

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 11 Desember 2020: dari Keuangan, Asmara hingga Pekerjaanmu

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 11 Desember 2020: Soal Hati? Hari Ini Perlu Hati-Hati

Dukungan Pemerintah Kanada ini menciptakan perselisihan diplomatik antara Ottawa dan Riyadh pada 2018.

Pada bulan Agustus, Saad Al-Jabri, yang saat ini tinggal di pengasingan di Kanada, mengajukan gugatan 107 halaman di pengadilan AS, menuduh putra mahkota mengirim "regu pembunuh" untuk membunuhnya pada Oktober 2018 lalu.

Akan tetapi pihak berwenang Kanada menggagalkan upaya tersebut. Gugatan terhadap Mohammed bin Salman dan 24 lainnya diajukan ke pengadilan federal AS di District of Columbia di bawah undang-undang Alien Tort dan 1991 Torture Victim Protection Act, yang memungkinkan pengaduan diajukan terhadap warga negara asing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 11 Desember 2020: Perlu Hati-Hati Soal Asmaramu, Hari Ini

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario: Day Of The Soldado, Tayang Malam Ini Pukul 21.30 WIB di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Ekonomi Digital di Jawa Barat Membaik dan Tak Kenal Pandemi Covid-19, Ridwan Kamil: Tumbuh 40 Persen

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah