Cara Penanganan Pasien Covid-19 Sesuai dengan Gejala yang Dialami

30 Juni 2021, 10:41 WIB
Kementerian Kesehatan merilis panduan cara menangani pasien Covid-10 sesuai dengan gejala yang dialami oleh masing-masing orang. /PIXABAY/ Tumisu

PR BOGOR - Tingginya kasus Covid-19 dan ketersediaan tempat isolasi di rumah sakit yang terbatas menyebabkan tidak semua pasien bisa dirawat di RS.

Setiap orang yang terpapar Covid-19 juga memiliki respons tubuh yang berbeda-beda.

Ada orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan gejala yang berat.

Baca Juga: Tato Jungkook dan Jimin BTS Mendadak Hilang di Foto Konsep Butter Version 3, Sengaja Disunting Big Hit?

Hal tersebut menunjukkan bahwa penanganan dan perawatan pasien Covid-19 pada setiap orang berbeda.

Pasien positif tanpa gejala diimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, sedangkan pasien bergejala berat biasanya harus dirujuk untuk isolasi di RS Darurat.

Berikut tim bogor.pikiran-rakyat merangkum bagaimana perawatan yang sesuai untuk pasien Covid-19 berdasarkan gejala yang dialami melalui Instagram resmi Kementrian Kesehatan RI.

Baca Juga: Hasil Big Match 16 Besar Euro 2020, Jerman Tersingkir dari Fase Knock Out

1. Pasien Tanpa Gejala

Pasien tanpa gejala atau biasa disebut OTG biasanya tidak menunjukkan gejala-gejala umum seperti batuk dan demam. Namun, pasien ini biasanya memiliki frekuensi napas 12-20 kali per menit serta saturasi lebih dari atau sama dengan 95%.

Tempat perawatan untuk pasien tanpa gejala adalah isolasi mandiri di rumah atau dapat melalui fasilitas isolasi Pemerintah

Lama perawatan yang dijalani ialah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Baca Juga: Daftar Nama Penumpang KMP Yunicee, Data Lengkap Korban Selamat dan Meninggal yang Telah Dievakuasi

2. Pasien Ringan

Pasien ringan biasanya menunjukkan gejala seperti demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, nyeri tulang, pilek dan bersin, hingga mual dan muntah.

Pasien dengan gejala ringan memiliki frekuensi napas 12-10 kali per menit dan saturasi lebih dari atau sama dengan 95%.

Tempat perawatan untuk pasien dengan gejala ringan adalah fasilitas isolasi pemerintah atau isolasi mandiri di rumah bagi jika memenuhi beberapa syarat.

Lama perawatan yang dijalani adalah 10 hari isolasi sejak timbulnya gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Baca Juga: Ada 41 Penumpang di KMP Yunicee yang Tenggelam, Polisi Fokus Evakuasi Korban Selamat

3. Pasien Sedang

Pasien sedang biasanya menunjukkan gejala seperti demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, nyeri tulang, pilek dan bersin, hingga mual dan muntah.

Pasien dengan gejala sedang memiliki frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi kurang dari 95%, dan sesak napas tanpa distress pernapasan.

Tempat perawatan yang bisa dituju untuk pasien bergejala sedang ini adalah RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Nonrujukan, atau RS Rujukan.

Lamanya perawatan yakni 10 hari isolasi sejak timbulnya gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Komedo di Hidung, dari Rajin Mencuci Wajah hingga Menggunakan Masker Tanah Liat

4. Pasien Berat atau Kritis

Gejala yang dialami pasien berat atau kritis juga biasanya sama, yakni seperti demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, nyeri tulang, pilek dan bersin, hingga bisa mual dan muntah.

Namun, pasien berat atau kritis memiliki frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi kurang dari 95%, serta sesak napas dengan distress pernapasan.

Tempat perawatan untuk pasien dengan gejala berat atau kritis adalah HCU atau ICU di RS Rujukan.

Baca Juga: Cara Merekam Layar di iPhone dengan Versi iOS Terbaru

Lama perawatan yang dijalani juga tidak tentu, yang jelas harus sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis yang membaik.

Berikut perawatan pasien Covid-19 sesuai dengan gejala yang dialami.

Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa perawatan dan mengonsumsi makanan yang bergizi.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler