MUI Larang Film Kiblat Tayang di Bioskop: Menistakan Agama Islam, Bikin Orang Takut Salat

- 26 Maret 2024, 12:00 WIB
Poster film Kiblat ditarik dari peredaran karena dianggap kampanye hitam terhadap agama Islam.
Poster film Kiblat ditarik dari peredaran karena dianggap kampanye hitam terhadap agama Islam. /Foto: Instagram.com/@aresdimahdi/

PEMBRITA BOGOR - Film horor Kiblat garapan sutradara Bobby Prasetyo yang rencananya tayang pada Sabtu, 23 Maret 2024 memunculkan polemik dan kritik pedas di tengah masyarakat.

Meskipun diisi oleh nama-nama ternama seperti Yasmin Napper, Arbani Yasiz, dan Ria Ricis, film ini mendapat sorotan tajam terutama terkait dengan penggunaan unsur agama Islam dalam ceritanya.

Kritikan terbesar menyoroti pemilihan judul yang dinilai tidak tepat, dengan menyematkan istilah agama Islam pada sebuah genre yang kontroversial.

Selain itu, penampakan poster promosi juga dinilai menistakan agama dengan memperlihatkan adegan salat yang tidak lazim, di mana tubuh seorang perempuan terbalik dalam posisi yang mengerikan.

Salah satu warganet dengan akun @Mahxxxxx menegaskan, "Judul film juga harus diganti, Kiblat yang merupakan arah Ka'bah, arah umat Islam melakukan salat kemudian dijadikan judul film horor, sesuatu yang menyeramkan dihubungkan dengan iblis/setan adalah penistaan agama!"

Demikian pula, sutradara Gina S Noer menyatakan kekhawatirannya terhadap eksploitasi agama dalam film horor, khususnya agama Islam.

"Kebanyakan film horor menggunakan salat, doa, zikir, dan lain-lain cuma jadi plot devices murahan untuk jumpscare karakternya diganggu setan. Sehingga kelemahan iman bukan lagi menjadi eksplorasi kritik terhadap keislaman yang dangkal tapi cara dangkal biar cepat seram," ucap Gina.

Gina juga menyarankan pembuat film horor Indonesia untuk lebih memperkaya lagi penulisan skenarionya. Ia berkata sebuah karya dari pembuat film bisa berdampak luas kepada masyarakat.

"Tanggung jawab filmmaker bukan cuma gimana cara supaya film laku, bisa balik modal, tapi juga impact ke kebudayaan juga," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x