6 Fakta Kasus Narkoba Anji Manji, Beli Barang 'Haram' Secara Online di Situs megamarijuanastore.com

- 16 Juni 2021, 16:38 WIB
Polisi menemukan barang bukti 30 gram ganja di kediaman Anji Manji yang saat ini ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi menemukan barang bukti 30 gram ganja di kediaman Anji Manji yang saat ini ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PR BOGOR - Polisi mengungkap bahwa penyanyi Anji Manji diketahui membeli ganja secara online.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Anji diamankan pada Jumat, 11 Juni 2021 karena terciduk mengongsumsi narkotika.

Anji diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Yang bersangkutan saat ini sedang melalui pemeriksaan lebih dalam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Kamis 17 Juni 2021: Orang yang Kamu Tolong Dulu Bisa Menjadi Bantuan Kariermu

Sebagaimana dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 16 Juni 2021, berdasarkan hasil tes urine, diketahui Anji memakai narkoba jenis ganja.

Berikut fakta penelusuran pertama kasus narkoba musisi Anji Manji.

1. Narkoba Dibeli via Online

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 16 Juni 2021: Pasien Positif Bertambah 9.944 Kasus dalam Satu Hari

Anji menggunakan website megamarijuanastore.com, di mana pembeli dapat memilih barang dengan ID yang didapatkan dari DPO.

2. DPO Diupah Rp5 juta

Semestinya, DPO memberikan ganja secara cuma-cuma tanpa biaya, namun Anji dengan sendirinya memberi upah senilai Rp5 juta.

Baca Juga: Cari Kampus Swasta di Jakarta? Ini 4 PTS dengan Akreditasi A di Ibu Kota

3. Menerima Ganja Sebanyak 2 Kali

Berdasarkan riwayat transaksi, Anji menerima ganja dari SPO pada September 2020 dan Maret 2021.

4. Ganja Disimpan di Speaker

Anji menyiman ganja di dua tempat yang berbeda, pertama di Cibubur, dan kedua di Bandung.

"Pengumpulan barang bukti di TKP pertama di perumahan Cibubur, ada ganja, ekstrak ganja, speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut," ucap Ady.

Baca Juga: Link Nonton Hospital Playlist Season 2 Sub Indo, Drama Korea Berkisah Persahabatan para Dokter

"Kemudian keesokan harinya, masih ada lagi barang bukti di wilayah Jawa Barat, di Bandung tempat yang bersangkutan diamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan ada buku hikayat pohon ganja yang kita amankan dari TKP kedua," tutur dia.

5. Anji Memiliki Buku Hikayat Pohon Ganja

Buku tersebut merupakan wadah edukasi terkait ganja yang digunakan oleh Anji.

Buku tersebut beredar di Amerika Serikat karena ganja telah menjadi barang legal di sana.

Baca Juga: Link Nonton My Roommate Is A Gumiho Episode 7 Sub Indo: Cinta Pertama Shin Woo Yeo

6. Polisi Temukan 30 Gram Ganja

Dari dua tempat yang berbeda, secara toral barang bukti yang didapatkan adalah 30 gram ganja.

Total ada 30 gram ganja yang diamankan," ucap Ady.

Atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut, musisi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x