PR BOGOR - Pengacara terdakwa MN mengungkap jika saat awal-awal sebelum viral menanyakan apakah yang "bermain" adalah mantan istri Ganding Marten.
Hal itu diungkap sang pengacara saat persidangan terdakwa MN dan PP dalam kasus video syur yang menjerat Gisel Anastasia dan Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Maret 2021.
Pada persidangan tersebut, agendanya adalah pemeriksaan saksi perkara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Bikin Heboh, 8 Tahun Tinggal di Turki, Siti KDI Pulang ke Tanah Air Tanpa Suaminya
Kuasa Hukum MN, Andreas Nahot Silitonga membantah kliennya orang yang menyebarkan video syur Gisel dan Nobu secara masif.
"Sebenarnya klien kami ini kan, cuman ranting aja yang dituduh dan dilaporkan pihak pelapor."
"Kalau misalkan mau fair ada ratusan mungkin ribuan, peranting itu sendiri dan kebetulan ini aja yang ditarik," jelas Andreas.
Baca Juga: 3 Puisi Islami Bisa Dibaca di Momen Peringatan Isra Miraj 2021: Tentang Arti Sebuah Perjalanan
Andreas menjelaskan, kliennya mendapatkan video asusila Gisel dari telegram yang berisi 74 ribu anggota.