Rajin Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Syur, Gisel: Takut Ditahan

- 15 Februari 2021, 20:54 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /PMJnews/

Sedangkan untuk pasal 8 berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x