“Berikutnya Millen Cyrus, saudara JF, saudara OR dan teman perempuan saudara OR (DPO) minum minuman keras jenis black lable," ungkapnya.
"Dan saudara OR mengeluarkan satu paket sabu dan memakai bong dari botol air mineral,” tambah Ahrie.
AKBP Ahrie menambahkan, OR, Millen Cyrus dan teman saudara perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions Minggu Ini: PSG vs RB Leipzig, Big Match Inter Milan vs Real Madrid
Baca Juga: Mendekam di Penjara Habib Bahar bin Smith Kembali Tersandung Kasus Penganiayaan, Enggan Diperiksa
Baca Juga: Cek Info Pencairan BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuan pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat,” paparnya.
“Adapun identitas tersangka adalah MMP Jakarta 28 Agustus 1999, laki-laki dan Saudara JF Jakarta 27 Februari 1987," ujar dia.
"Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” tuturnya.***