Sempat Menangis Histeris Saat Ditangkap Polisi, Kini Iyut Bing Slamet Ditetapkan sebagai Tersangka

5 Desember 2020, 15:04 WIB
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/ /

PR BOGOR - Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet (IBS) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian menetapkan Iyut sebagai tersangka.

"Kasus penyalahgunaan narkotika yang salah satu penyalahgunaannya tersangka RS atau IBS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat jumpa pers di kantornya, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, pada Sabtu 5 Desember 2020

Budi menuturkan Iyut ditangkap di kediamannya di daerah Johar, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Amien Rais Siap Gandeng Habib Rizieq: Kita akan Bergandengan Tangan untuk Melenyapkan Kezaliman

Baca Juga: Ungkap Harapannya untuk Piala AFC, Robert Rene Alberts Bilang Hal Wajar Persib Peroleh Lisensi Itu..

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Desember 2020, Bank BTN Buka Lowongan untuk Lulusan S1 di Tiga Posisi

Dalam penggerebekan terhadap mantan artis cilik berusia 52 ini, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti.

"Di TKP kita temukan barang-barang yang digunakan atau alat-alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba diduga sabu," ucapnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet.

Baca Juga: Meluas, Bareskrim Polri Temukan Pelaku Lain yang Viralkan Azan 'hayya alal jihad' di Jawa Tengah

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap One Way di Kawasan Puncak Bogor Selama PSBB, Catat Waktunya!

Baca Juga: Meski Sempat Dikritik Anggota DPRD, Penutupan Jalan Dipatiukur Tetap Dilakukan, Catat Waktunya!

Sementara itu, Iyut Bing Slamet kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel. Polisi masih terus melakukan pengembangan.

Menurut informasi, penangkapan adik dari aktor Adi Bing Slamet tersebut kemarin malam bukanlah yang pertama kali.

Dirinya diketahui juga pernah ditangkap polisi pada tahun 2011 silam karena terjerat kasus serupa, yaitu penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di sebuah hotel.

Baca Juga: Catat! Begini Aturan Lengkap PSBB Proporsional Kota Bandung Selama 14 Hari Kedepan

Baca Juga: PA 212 Minta Panggilan untuk Habib Rizieq Dibatalkan, Luqman Hakim: ya Jangan Melanggar Hukum! Repot

Baca Juga: Bima Arya Bagikan Cerita Pilu Saat Terpapar Covid-19: dari Hampir Mati sampai Dianggap Settingan

Saat diperiksa, Iyut mengaku bahwa dirinya frustrasi lantaran kariernya di dunia hiburan yang terus menurut memasuki tahun 2000an. Ia juga sempat pura-pura pingsan saat diamankan.

Iyut mengaku bahwa ketika itu dirinya sempat berhenti menggunakan narkoba, namun kemudian di tahun 2011 ia kembali mengkonsumsinya karena tak kuat menahan sifat adiktif dari barang haram tersebut.

Kasus yang menjeratnya ketika 2011 itu berujung pada rehabilitasi yang harus dijalaninya sebagai seorang 'pemakai'.***

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler