Meluas, Bareskrim Polri Temukan Pelaku Lain yang Viralkan Azan 'hayya alal jihad' di Jawa Tengah

- 5 Desember 2020, 13:49 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono. //RRI

PR BOGOR - Bareskrim Polri terus mengembangkan penangkapan terduga pelaku SY Muhammad alias Rehan Al Qadri.

Rehan Al Qadri, pemuda 22 tahun itu diamankan lantaran mengubah lafaz azan 'hayya alal sholah menjadi 'hayya alal jihad'.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan yang terbaru, polisi menemukan kasus serupa di Jawa Tengah.

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap One Way di Kawasan Puncak Bogor Selama PSBB, Catat Waktunya!

Baca Juga: Meski Sempat Dikritik Anggota DPRD, Penutupan Jalan Dipatiukur Tetap Dilakukan, Catat Waktunya!

Baca Juga: Catat! Begini Aturan Lengkap PSBB Proporsional Kota Bandung Selama 14 Hari Kedepan

Oleh karena itu, hal ini akan terus ditelusuri pihak kepolisian, kata dia.

"Kan saya bilang masih melakukan tindakan hukum yang lain. Tapi yang jelas di Jawa Tengah juga ada," ujar Brigjen Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat, 4 Desember 2020.

Lebih parah lagi, menurut Awi, tersangka lain yang berada di Jawa Tengah ternyata juga berkasus dalam tindak pidana penipuan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x