Segera Cek ATM Anda, Subsidi Gaji Tahap 1 dan 3 Sudah Cair Hari Ini

- 8 September 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/Eko Anug

PR BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU tahap 1 dan 3.

BSU dengan besaran Rp500.000 per satu bulannya ini dicairkan kepada 3.251.563 orang pekerja yang ada di 27 provinsi se-Indonesia.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Kemnaker, Rabu, 8 September 2021, DKI Jakarta merupakan daerah dengan penerima BSU terbanyak dengan total 827.205 pekerja.

Baca Juga: Sinopsis Descendants of the Sun Episode 3 Tayang di NET TV: Shi Jin dan Mo Yeon Kembali Bertemu

Terbanyak kedua Provinsi Jawa Tengah dengan 653.059 penerima, disusul Jawa Barat dengan total 608.820 penerima BSU.

Sementara daerah paling sedikit penerima BSU adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan jumlah 256 orang penerima.

Subsidi gaji/upah atau BSU ini diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan (PKH) maupun program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Baca Juga: Catat Persyaratan Vaksin Covid-19 di Puskesmas Klapanunggal Bogor Kamis, 9 September 2021

Berikut cara mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak.

Cara mengecek

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar akun (apabila belum memilki akun Anda harus mendaftar, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi dengan memnggunakan kode OTP yang akan dikirimkan nomor handphone Anda.

3. Masuk: login ke akun Anda

4. Lengkapi profil, biodata diri, foto profil, setatus pernikahan dan tipe lokasi

Baca Juga: Baca Komik Tokyo Revengers Chapter 221: Firasat Mikey Tentang Kematian Draken

5. Cek pemberitahuan (jika Anda termasuk penerima BSU, maka akan tercantun info pemberitahuan:

- Jika sudah terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sepeda Kementerian Ketenagakerjaan

- Jika tidak terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi TIDAK TERDAFTAR sebagai calon penerima BSU apabila Anda tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021

- Anda juga akan mendapat notifikasi yang sama apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ahn Bo Hyun, Pemeran Ko Woong di Drama Yumi's Cells

Penetapan:
- Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Belum memenuhi syarat: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
Penyaluran
- Tersalurkan ke rekening Anda apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI dan BTN).***

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x