Sedangkan untuk PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Link Nonton The Devil Judge Episode 6 Sub Indo: Perdebatan Kim Ga On dan Kang Yo Han
Berikut langkah untuk mengecek data penerima manfaat (PM) Bansos tunai:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Kemudian klik tombol cari.***