Jadi, mengapa ibu hamil diberikan bantuan, karena saat ini tercatat banyak ibu hamil yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, balita juga memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta rupiah.
Nah, tidak semua ibu hamil dan balita bisa mendapatkan bantuan langsung tunai ini.
Pertama ibu hamil/nifas yang menerima BLT akan dibatasi. Maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH.
Nah untuk balita atau anak usia dini, BLT akan diberikan pada sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.
Bersyukurnya, BLT PKH ini bukan sekadar untuk ibu hamil dan anak usia dini.
Baca Juga: Intip 10 Tanda Pria Benar-benar Baik, Salah Satunya Selalu Sabar dan Berpikir Sebelum Bertindak
Pelajar, lansia, dan disabilitas juga ternyata akan memperoleh sejumlah bantuan.
Adapun ketentuan penerima BLT PKH yang lain adalah sebagai berikut: