Login dtks.kemensos.go.id Sekarang, Begini Cara Cek BST Kemensos Rp300 Ribu

- 5 Januari 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. /Pixabay/EmAji

PR BOGOR - Presiden RI Joko Widodo baru saja resmi meluncurkan tiga program bantuan sosial tunai untuk tahun 2021 pada 4 Januari kemarin.

Salah satu program yang akan diberikan yakni Bansos Tunai senilai Rp300 ribu yang akan dilakukan selama empat bulan.

Bansos Tunai Rp300 ribu akan disalurkan bertahap mulai Januari hingga bulan April 2021.

Baca Juga: Fakta Baru Skandal Video Syur Gisel dan Nobu, Pakar IT Bocorkan Ada Durasi Video Lebih Lama

Target penerima Bansos Tunai sebanyak 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, Bansos Tunai untuk 10 juta keluarga akan disalurkan sejumlah Rp3 triliun pada Januari 2021.

Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan Januari adalah sebesar Rp13,93 triliun.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Nobu Habiskan 11 Jam di Gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya

Penyaluran bansos tunai akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia untuk mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

Dalam peluncurannya kemarin, Risma mengatakan agar penerima bantuan untuk memanfaatkan sebagaimana mestinya.

Ia melarang apabila Bansos Tunai dibelikan rokok dan minuman keras.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio 5 Januari 2021: Ada Seseorang yang Mengkhawatirkanmu?

Lebih rincinya, Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako agar dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

Untuk mengetahui apakah Anda menerima Bansos Tunai atau tidak, bisa dicek melalui laman dtks.kemensos.go.id, dengan tata cara sebagai berikut:

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
Terdapat tiga pilihan ID Kepesertaan, yakni NIK, ID DTKS/BDT dan nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Gisel Mangkir dari Panggilan Polisi hingga Pengakuan Mengejutkan Member BTS

2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

3. Masukkan Nama sesuai dengan ID yang dipilih

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

6. Klik 'Cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x