Fenomena Lain Tak Kalah Mencengangkan, Dolar AS Takluk atas Rupiah Bertepatan Sahnya UU Cipta Kerja

6 Oktober 2020, 22:09 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah: Pemerintah targetkan 7 program strategi untuk memprioritaskan pemulihan ekonomi melalui APBN 2021 akibat Covid-19. /ANTARA /

PR BOGOR - Hari ini nilai tukar rupiah mengalahkan dolar Amerika Serikat.

Selain dollar AS mata uang negara lain pun ikut dikalahkan, misalnya dolar Selandia Baru, Kanada, dan Australia pun ikut dikalahkan oleh rupiah.

Melansir RRI, perihal Pengesehan Undang-undang (UU) Cipta kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah diputuskan kemarin malam, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Ada Pupuk Organik Kotoran Sapi Murah di Lokasi TMMD Reguler Brebes

Adanya UU cipta kerja ini telah memberikan dampak yang begitu positif bagi nilai tukar rupiah, karena nilai rupiah mengalahkan nilai dolar Amerika Serikat pada perdagangan hari ini.

Mengkutip dari RRI yang dilansir dari data Refinitiv hari ini, 6 Oktober 2020. Nilai Rupiah melesat 1,28 persen yang melawan nilai dollar Amerika Serikat dalam pembukaan perdagangan sebesar Rp14.600/USD.

Tetapi di akhir perdagangan pengutan terpangkas menjadi 0,5% di angka Rp14.710 US$ di pasar spot.

Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi di Lumajang Jawa Timur Berkekuatan 5 Magnitudo, BMKG: Hati-hati Potensi Susulan

Sedangkan, pergerakan mata uang dunia lainnya menguat lebih dari 1 persen awal perdagangan, dan diakhir tetap terpangkas pada sore ini.

Perbedaan dari dollar Amerika Serikat, dalam perdagangan sudah berakhir di pasar spot serta melawan mata uang lainnya.

Walaupun perdagangan dunia lain sudah berakhir, tetapi perdagangan Indonesia atau dengan mata uang rupiah masih tetap berlanjut.

Baca Juga: Terkait Model Bisnis Korporasi Petani dan Nelayan, Jokowi: Saya Lihat Belum Berjalan Optimal

Hingga Pukul 15.55 WIB, penguatan nilai rupiah masih bernilai cukup dengan nilai mayoritas di atas 0,6 persen.

Penguatan paling besar tercatat melawan rupee India, sebesar 1 persen. Sedangkan terendah, di angka 0,19 persen dengan melawan baht Thailand.

Selain itu, dalam melawan mata uang Eropa, rupiah juga mengalahkan, nilai mata uang euro dibuat melemah 0,66 persen, terbesar diantara mata uang Benua Biru lainnya.

Baca Juga: Selesai dengan Polemik Kata 'Anjay', Kini Lutfi Agizal Kembali Dianggap 'Caper' oleh Warganet

Tak hanya eropa, mata uang komoditas dollar Australia dibuat merosot 0,85 persen. Untuk nilai Indonesia atau rupiah berada di Rp14.712, hal ini ditunjukan oleh kurs tengah Bank Indonesia.

Mata uang Rupiah di perdagangan hingga pukul 10.00 WIB, USD1 telah dihargai dengan nilai Rp14.690 atau senilai dengan 0,68 persen.

Adanya UU cipta kerja ini membuat investor merespon sangat positif, hal ini karena Undang-Undang yang baru diputuskan tadi malam telah memberikan investasi yang cukup baik.

Baca Juga: Tegas Tolak UU Cipta Kerja, Inilah Sosok Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman

Laporan dari Bank Dunia yang berjudul How Developing Countries Can Get the Most Out of Direct Investment, hambatan regulasi adalah salah satu penyebab sulitnya investor menanamkan modal di sektor riil.

Dari 754 eksekutif yang terlibat sebagai responden, paling banyak menyebut bahwa lamanya proses perizinan menjadi alasan penundaan investasi.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler