Heboh Baju Adat China Tercetak di Uang Nominal Rp75.000, Begini Penjelasan Pihak Bank Indonesia

19 Agustus 2020, 19:36 WIB
Petugas menunjukkan uang pecahan baru Rp75.000 /Oky Lukmansyah/

PR BOGOR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat mengklarifikasi isu pakaian adat Tiongkok dalam Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020.

Beberapa isu beredar di media sosial ada gambar seperti baju adat Tiongkok padahal pakaian itu merupakan baju tradisional dari suku Tidong.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Agus Chusaini saat Laonching Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI di halaman BI Kalbar, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Klinik Aborsi di Raden Saleh Jakarta Pusat Bakar Janin, Agar Tidak Bau Dimodifikasi Seperti Cerobong

"Padahal ini pakaian adat dari suku Tidong yang memang dari Kaltara, kebetulan itu anaknya teman kita yang ada di Kaltara yang ada di gambar itu, ya memang biasalah di medsos itu macam-macam julit," tegasnya.

Mengenai desain UPK 75 Tahun RI, pakaian adat digunakan sebagai simbol Kebhinekaan Indonesia dari wilayah Barat hingga Timur.

Dalam UPK ini terdapat 9 gambar anak Indonesia berpakaian adat mewakili tiga wilayah, Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

Baca Juga: Sang Mingyun Berani Mengaku Sepupu RM BTS, Beberkan Kisah Cinta V Meski Validitasnya Dipertanyakan

Di antaranya yaitu provinsi Aceh, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Maluku dan Papua. Selain itu, pakaian tersebut belum pernah digunakan pada desain uang sebelumnya.

Uang Rp 75 ribu yang dituding ada baju adat dari China. Twitter

Agus menjelaskan, proses pencetakan UPK 75 Tahun RI dimulai sejak tahun 2018 melalui pertemuan dengan berbagai unsur termasuk Kementerian serta Kemnterian Hukum dan HAM.

Sedangkan proses pemilihan gambarmelalui pembahasan mendalam bersama budayawan, sejarawanserta pemerintah daerah dan dinasKebudayaan setempat hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh di Kampung Halaman Jokowi, Solo Raya Pilih Jadi Oposisi? Ramai-ramai Deklarasi KAMI

Pencetakan UPK ini merupakan bagian dari rencana pencetakan uang tahun anggaran 2020 sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang telah memperhatikan asumsi makro ekonomi antara lain inflasi dan nilai tukar.

“UPK ini, termasuk uang rupiah khusus tetapi tetap dalam legal tender yang berlaku sebagai alat pembayaran dan bagian dari perencanaan pencetakan uang tahun 2020 dengan jumlah cetakan ditentukan sebanyak 75 juta lembar”, ujar Agus.

Disebutkan, tahap awal masing-masing kantor perwakilan BI mendapatkan 150 lembar setiap harinya, di kantor pusat 300 lembar yang dibuka 10 hari kedepan atau total 7050 lembar.

Baca Juga: Viral Ribuan Warga Wuhan Tiongkok Hadiri Pesta Air, Padahal Negara Lain Masih Berjuang Lawan Corona

BI menyediakan periode pemesanan dan penukaran yang cukup panjang, baik di seluruh kantor bank Indoneis di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota maupun di Bank umum .

Untuk periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap, yaitu tahap I (17 Agustus sampai 3o September 2020 dan tempat penukaran di KP bank Indonesia dan 46 Kantor Perwakilan BI di seluruh provinsi dan beberapa kota /kabupaten (KPw DN).

Periode pemesanan tahap II (1 Oktober 2020 hingga selesai)dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPw DN) dan Lima Bank Umum yang ditunjuk dengan mempertimbangkan luasnya jaringan yang dimiliki, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, BCA dan Bank CIMB Niaga.

Baca Juga: Refleksi di Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Perbanyak Lantunkan Sholawat Atas Nabi Muhammad SAW

“BI sendiri sudah menyiapkan pedoman khusus , antara lain UPK disebar di seluruh KpwDN dengan memperhatikan rasio pengedaran uang, atu KTP untuk satu pesanan serta pada saat pengambilan juga menggunakan pedoman lagi, menggunkan KTP asli dan jika bukan yang bersangkutan maka harus menggunakan surat kuasa”, ungkapnya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler