Klinik Aborsi di Raden Saleh Jakarta Pusat Bakar Janin, Agar Tidak Bau Dimodifikasi Seperti Cerobong

- 19 Agustus 2020, 19:05 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pengungkapan kasus aborsi yang dilakukan di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat.*/Dok. PMJ News/Fjr
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pengungkapan kasus aborsi yang dilakukan di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat.*/Dok. PMJ News/Fjr /

PR BOGOR - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap fakta baru terkait kasus aborsi ilegal di Klinik Dr Sarsanto WS, Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat.

Fakta-fakta baru itu, terungkap dari proses rekonstuksi yang menghadirkan 17 tersangka.

Dilpaorkan di PMJ News, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, para pelaku memusnahkan janin hasil aborsi dengan cara diberi cairan kimia. Dengan begitu, sang janin dapat larut dan melebur.

Tersangka membakar janin itu apabila janin hasil aborsi tidak larut. Prosesi pembakaran berlangsung di lantai atas klinik tersebut yang terdapat corobong asapnya.

Baca Juga: Sang Mingyun Berani Mengaku Sepupu RM BTS, Beberkan Kisah Cinta V Meski Validitasnya Dipertanyakan

Baca Juga: Memasuki 1 Muharram 1442 Hijriah, Doa Awal Tahun dan Doa Akhir Tahun Lengkap dalam Bahasa Arab

Baca Juga: Viral Ribuan Warga Wuhan Tiongkok Hadiri Pesta Air, Padahal Negara Lain Masih Berjuang Lawan Corona

Hal itu diungkapkan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn di lokasi rekonstruksi, Rabu 19 Agustus 2020.

“Pengelola tempat ini menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat, agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi,” kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x