Presiden Jokowi Panggil 6 Menteri, Sri Mulyani: Diminta Pangkas Anggaran di Kementerian Mereka

26 Juli 2020, 19:42 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati.* /Doc Kemenkeu

PR BOGOR - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan ada enam menteri dengan pengelolaan anggaran terbesar dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara.

Dijelankannya, Presiden Jokowi meminta sejumlah menteri tersebut bergerak cepat memotong anggarannya agar dialihkan untuk mendukung pembiayaan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

"Enam kementerian dengan anggaran tertinggi dipanggil ke istana karena mereka memiliki anggaran yang cukup tinggi dan semuanya kita panggil," ujar Sri Mulyani di Jakarta, sebagaimana diberitakan di Wartaekonomi.co.id untuk konten sindikasi SindoNews, Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga: Buntut Hagia Sophia Dialihfungsikan Sebagai Masjid, PM Yunani Tuding Turki Pembuat Onar

"Kementerian dan Lembaga yang anggaranya rendah juga kita panggil," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, pemanggilan enam menteri dengan anggaran jumbo tersebut juga diminta tidak segan memangkas anggaran demi kesehatan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi.

Presiden, kata Sri Mulyani, telah meminta agar seluruh menteri tanggap tentang kondisi saat ini yang sedang krisis.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Keji Menginjak-injak Kucing Hamil Tua hingga Tewas, Pelaku Orang Tak Dikenal

Sehingga upaya yang dilakukan tidak bisa hanya biasa-biasa saja sehingga seluruh kementerian dan lembaga punya upaya dan ritme yang sama dalam bekerja.

"Kita harus bekerja sense of crisis, feeling dan frekuensi harus sama karena itu langkah-langkah extraordinary kita lakukan dalam penanganan virus corona," tandas dia.

Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani meminta kepada jajaran Kementerian Keuangan untuk bergerak cepat, membantu apabila kementerian atau lembaga mengalami kesulitan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga: Hendak ke Filipina Lewati Laut Indonesia, 1 WNA Tenggelam Usai Kapalnya Dihantam Ombak Besar

Bahkan, mereka diminta jemput bola, tanpa harus menunggu kementerian atau lembaga tertentu memohon bantuan.

"Kita instruksikan buat dirjen kita tidak boleh nunggu, datangi kementerian lembaga, bantu mereka mengubah dokumen anggaran," katanya.***

Konten Partner: Warta Ekonomi

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler