Cair Bulan Ini, BLT Rp300 Ribu Bagi Pemilik Kartu KIS, Cek di Laman dtks.kemensos.go.id

14 Januari 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi bansos Rp300 ribu. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR BOGOR - Program Bantuan Sosial (Bansos) kembali diperpanjang oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 ini.

Pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk program bansos dan perlindungan sosial.

Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, termasuk di antaranya para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Update Longsor di Cimanggung: 3 Korban Tewas Ditemukan Hari Ini, Sisa 16 Masih dalam Pencarian

BLT Rp300 ribu dipastikan pemerintah sampai dengan tepat sasaran.

Jika diperlukan perbaikan data, maka pemerintah daerah harus dilibatkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada potongan dalam bentuk apapun. Masyarakat pemegang KIS dipastikan mendapatkan Rp300 ribu tersebut.

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka! Jangan Bingung, Begini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021

Kemudian, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Namun Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.

Baca Juga: Niat Hati Pastikan Kabar Duka, Arie Untung Tak Sadar Dapat Pesan Suara Terakhir dari Syekh Ali Jaber

Menurut Jokowi pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Berikut cara untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu lewat dtks.kemensos.go.id Kemensos:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Pencarian Korban Hari Keenam Sriwijaya Air SJ182: 36 Kantong Jenazah Ditemukan, Total 177 Terkumpul

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Jadi Orang Pertama di Kota Bogor yang Disuntik Vaksin Covid-19, Wawalkot Didie: Alhamdulillah Lancar

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler